Selasa, 11 Oktober 2016

Dampak Penyimpangan Sosial Manusia Terhadap Lingkungan


           Hasil gambar untuk Banjir longsor tsunami

Dampak Penyimpangan Sosial Manusia Terhadap Lingkungan

       Dari sekian banyak kasus bencana di tanah air kita, kawasan Jawa Barat dan Banten, misalnya, dalam beberapa tahun terakhir ini kerap dilanda bencana alam. Pada 2005 terjadi bencana longsor “gunung sampah” ditempat pembuangan samapah akhir leuwigajah, Kabupaten Bandung Barat. Pada tahun 2006 tsunami melanda Pangandaran, Ciamis, dan tahun 2009 tanggul Situ Gintung di Cireundeu, Tangerang, Banten, jebol , serta pada 2 september 2009 terjadi bencana gempa tektonik 7,3 skala Riichter di Tasikmalaya. Bencana tsunami di Pangandaran dapat dikategorikan sebagai bencana alam akibat fenomena alam, yaitu gempa bumi di dasar laut dengan skala besar. Sementara itu, longsornya “gunung sampah” di Leuwigajah lebih disebabkan oleh tindakan manusia, berupa kesalahan dan kegagalan sistem teknologi dalam pengelolaan sampah. Hal yang sama juga terjadi atas jebolnya tanggul di Situ Gintung yang tidak lepas dari aktivitas manusia yang tidak bijaksana dalam memperlakukan alam. Ironisnya, program upaya mitigasi bencana tidak tersedia di daerah atau temapat tersebut.(R. Cecep Eka P. 14:2010)

Kearifan lokal

Konsep Kearifan Lokal

laminoadi.yolasite.com
kearifan lokal
   Konsep kearifan lokal atau kearifan tradisional atau sistem pengetahuan lokal (indigenious knowledge system) adalah pengetahuan yang khas milik suatu masyarakat atau budaya tertentu yang telah berkembang lama sebagai hasil dari proses hubungan timbal balik antara masyarakat dengan lingkungannya (R. Cecep Eka Permana, 4 : 2010) kutipan dari (Marzali dalam Mumfangati dkk.,2004). Jadi, konsep dari kearifan lokal berakar dari sistem pengetahuandan pengelolaan lokal atau tradisioanal. Karena hubungan yang dekat dengan lingkungan dan sumber daya alam, masyarakat lokal asli, tradisional, atau asli, melalui “uji coba” telah mengembangkan pemahaman terhadap sistem ekologi dimana mereka tinggal yang telah dianggap mempertahankan sumber daya alam, serta meniggalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap merusak lingkungan (mitchell, 2003).

Panas

panas
panas panas panas panas
panas panas panas panas
panas panas panas panas panas panas
panas panas panas panas

panas panas panas panas
panas panas panas panas

hujan

hujan
hujan hujan

hujan hujan

hujan hujan

hujan hujan

hujan hujan
hujan hujanvv

hujan hujanvv
hujan hujan

hujan hujan